Kendari – Dewan Pembina Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra), La Ode Hasanuddin Kansi (LHK), menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari yang berasal dari Fraksi Partai Golkar.
Menurutnya, Ketua Komisi III dinilai gagal menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi demonstrasi maupun audiensi resmi di DPRD Kota Kendari.
“Kami sangat kecewa, banyak aspirasi rakyat yang masuk ke Komisi III DPRD Kota Kendari tapi tidak ada tindak lanjutnya. Publik mulai bertanya-tanya, ada apa dengan Ketua Komisi III ini?” ungkap LHK kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025)
LHK menduga, berbagai aspirasi masyarakat yang seharusnya diperjuangkan justru “diperjualbelikan” untuk kepentingan tertentu. Ia menilai kondisi ini telah mencoreng marwah lembaga legislatif sebagai wadah penyalur aspirasi rakyat.
Lebih lanjut, LHK membeberkan beberapa contoh aspirasi yang dianggap mandek di tangan Komisi III DPRD Kota Kendari.
Pertama, terkait perubahan nomenklatur APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2024 di masa kepemimpinan Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusuf.
Pada saat itu, seluruh pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD ditarik dan dialihkan ke program lain. Tindakan tersebut memicu pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh Komisi III.
“Kami dari AP2 Sultra bahkan sempat melakukan aksi besar-besaran di Kendari dan di Kementerian Dalam Negeri mendukung Pansus tersebut. Tapi sampai sekarang hasilnya nihil, tidak ada kejelasan ke mana arah kerja Pansus itu,” ujarnya.
Kedua, AP2 Sultra pernah melaporkan maraknya dugaan pungutan liar (pungli) di sektor pendidikan Kota Kendari, khususnya pada masa penerimaan siswa baru di tingkat TK, SD, dan SMP.
“Kami bersurat resmi ke DPRD agar segera dilakukan RDP. Saat itu hadir sekitar 180 kepala sekolah, tapi hasilnya juga tidak ada. Bahkan sampai sekarang pungli di sekolah-sekolah itu masih terjadi,” tambahnya.
Ketiga, LHK juga menyoroti kasus kecelakaan yang menewaskan warga setelah menabrak tiang kabel WiFi yang berdiri hanya beberapa jengkal dari bibir jalan.
“Kami minta RDP untuk mengetahui siapa pemilik tiang kabel itu, tapi anehnya, ada instansi terkait yang tidak dihadirkan dalam RDP. Setelah itu dilakukan peninjauan lapangan, tapi sampai sekarang tidak ada kabarnya lagi,” jelasnya.
Atas berbagai persoalan tersebut, AP2 Sultra mendesak DPP Partai Golkar untuk segera mengevaluasi dan mencopot Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari dari jabatannya.
“Kami menduga ada praktik jual-beli aspirasi rakyat yang dilakukan oleh Ketua Komisi III. DPP Golkar harus turun tangan menyelamatkan marwah partai dan lembaga DPRD,” tegas LHK.