Dorong Produktivitas dan Keselamatan, Asnia Nidi Soroti Pentingnya K3

0

Kendari – Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi faktor krusial dalam meningkatkan produktivitas sekaligus melindungi tenaga kerja di dunia usaha. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3, Asnia Nidi, saat menjadi pemateri utama dalam Seminar dan Gathering Anniversary ke-2 ACE Sulawesi Tenggara yang digelar di Phinisi 3, Hotel Claro Kendari, Sabtu (2/5/2026).

Dalam pemaparannya, Asnia menegaskan bahwa sistem pengawasan ketenagakerjaan saat ini terus berkembang ke arah yang lebih modern. Namun demikian, tantangan di daerah, termasuk di Sulawesi Tenggara, masih cukup besar, terutama dalam meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan pekerja terhadap pentingnya penerapan K3 secara menyeluruh.

“Keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi perusahaan. Jika K3 diterapkan dengan baik, maka produktivitas meningkat dan risiko kerugian dapat ditekan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, K3 memiliki peran strategis dalam melindungi pekerja, lingkungan kerja, serta aset perusahaan. Penerapan K3 yang optimal juga berdampak langsung pada keberlangsungan usaha serta peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 87, setiap perusahaan diwajibkan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Ketentuan tersebut diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang SMK3 yang mengatur secara teknis implementasi sistem tersebut di lingkungan kerja.

Menurut Asnia, masih terdapat persepsi keliru di kalangan pelaku usaha yang menganggap penerapan K3 sebagai beban biaya. Padahal, risiko kerugian akibat kecelakaan kerja jauh lebih besar, baik dari sisi ekonomi maupun hilangnya tenaga kerja yang kompeten.
“Seringkali K3 dianggap sebagai beban, padahal jika terjadi kecelakaan kerja, kerugiannya jauh lebih besar bagi perusahaan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti masih rendahnya kesadaran penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) di kalangan pekerja, yang menjadi salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan kerja di lapangan.

Lebih lanjut, Asnia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha hingga pekerja, untuk bersama-sama membangun budaya K3 sejak dini, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional yang diperingati setiap 12 Januari hingga 12 Februari, lanjutnya, harus dimanfaatkan sebagai pengingat pentingnya komitmen bersama dalam menekan angka kecelakaan kerja.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga terus membuka peluang pelatihan dan sertifikasi ahli K3 guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja. Program ini diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia yang unggul dan siap menghadapi tantangan dunia industri yang semakin kompleks.

“Dengan penerapan K3 yang optimal, dunia usaha tidak hanya menjadi lebih aman, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing serta memberikan kesejahteraan bagi pekerja,” tutupnya.

Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian Anniversary ke-2 ACE Sultra yang diinisiasi oleh Ketua ACE Sultra, Taslim Karim. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta dan menghadirkan 9 booth pameran dari berbagai vendor serta dukungan sejumlah perusahaan sebagai sponsor.

Selain menghadirkan sesi edukasi, kegiatan ini juga menjadi ajang kolaborasi antara engineer dan pelaku industri, serta ruang promosi produk teknik dan keselamatan kerja di Kota Kendari yang terus berkembang. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here